SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
ETIKA KOMPUTER
OLEH :
NAMA : PERIAMAN HALAWA
NIM : 201211033
TUGAS : ETIKA PROFESI
AKADEMI MANAJEMEN
INFORMATIKA DAN KOMPUTER
AMIK IMELDA
MEDAN
MEDAN
2015
1.1.
Latar Belakang
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat
perhatian yang lebih besar dari pada sebelumnya. Masyarakat secara umum
memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu
hak privasi individual. Dalam dunia
bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat
alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran
dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi
dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat
membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara. Semua tergantung pada
cara penggunaannya. Sebagai orang awam, kita tidak tahu menahu apakah yang
dimaksud dengan “Etika dalam Komputer”.
Mungkin kita mengerti sedikit sebagai pengguna yang baik, kita tidak membuka
data-data orang lain. Tapi secara logika sebagai orang awam, untuk apa membuka
data orang lain jika tidak dikarenakan iseng, jahil, rasa ingin tahu yang
tinggi ataukah modus perbuatan orang jahat.
Etika komputer
merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika
dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang
membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan
untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata
etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam
penggunaan komputer serta proses pengolahan data.
Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di
sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan
dari kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga
membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi
pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan
pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam
menggunakan komputer.
Tentu tidak tiap perpustakaan harus memiliki komputer
atau menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaannya. Semua tergantung pada
kemampuan perpustakaan itu sendiri dalam mengembangkan sistem pengelolaan
informasinya. Pengelolaan secara tradisional masih dimungkinkan bila sumber
daya manusia atau dana belum mencukupi untuk menunjang penerapan teknologi
informasi. Pada intinya
besar tidaknya perpustakaan bukan diukur dari peralatan yang dimiliki,
melainkan dari kandungan informasi yang dimiliki dan bagaimana pengelolaannya
sehingga memudahkan pengguna untuk memperoleh informasi sekecil dan dalam
bentuk apapun.
1.2. Permasalahan
Melihat
sejarah perkembangan komputer yang telah dibahas di atas, ketika memutuskan
untuk menggunakan istilah “etika komputer” pada pertengahan tahun 70-an, Walter
Maner menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji
“permasalahan etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi
komputer”. Maner berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah
ada, diperburuk oleh munculnya komputer yang menimbulkan permasalahan baru
sebagai akibat penerapan Sejarah perkembangan etika komputer. Sementara Deborah
Johnson (1985) dalam bukunya Computer Ethics, menggambarkan bidang ini sebagai
satu studi tentang cara yang ditempuh oleh komputer memiliki standar moral
baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru
pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”.
James Moor
mendefinisikan etika komputer didalam artikelnya “What Is Computer Ethics”
“[Apakah Etika Komputer Itu?] yang ditulis pada tahun 1985. Dalam artikel
tersebut, Moor mengartikan etika komputer sebagai bidang ilmu yang tidak
terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan
pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
A typical
problem in computer ethics arises because there is a policy cacuum about how
computer technology should be used. Computers provide us with new capabilities
an thes in turn give us new choices for action. Often, Either no policies for
conduct in these situations exist or existing policies seem inadequate. A
central task of computer ethics is to determine what we should do in such
cases, that is, formulate policies to guide our actions.... One difficulty is
that along with a policy vacuum there is often a conceptual vacuum.
although a problem in computer ethics may seem clear initially, a little
reflection reveals aconceptual muddle. What is needed in suc cases is an
analysis that provides a coherent conceptual frame work within which to
formulate a police for action. (Bynum, 2001)
Dari kutipan
di atas, terlihat bahwa suatu masalah khas dalam etika komputer muncul karena
adanya suatu kebijakan yang belum jelas tentang bagaimana teknologi komputer
harus digunakan. Satu tugas etika komputer adalah menentukan apa yang perlu
kita lakukan didalamnya. Dalam kasus ini adalah merumuskan kebijakan untuk
memandu tindakan kita. secara lebih lanjut, Moor mengatakan bahwa teknologi
komputer itu sebenarnya memiliki sifat revolusioner karen memiliki “logically
malleable”:
Computers
are logically malleable in that they can be shaped and molded to do any
activity that can be characterized in terms of inputs, outputs and connectiong
logical operations... Because logic applies everywhere, the potential
applications of computer technology appear limitsless. The computer is the
nearest thing we have to a universal tool. Indeed, the limits of computers are
largely the limits of our own creativity. (Moor, 1985)
Komputer
disebut “logically malleable” karena bisa melakukan aktivitas apa pun dalam
membantu tugas manusia. Hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan
suatu logika pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya. Logika
pemrograman tersebut terbubung dimana-mana sehingga potensi aplikasi teknologi
komputer tampak tiada habisnya. Komputer merupakan suatu alat yang universal.
Tentu saja batas komputer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia
sendiri.
Menurut Moor, revolusi komputer sedang terjadi
dalam dua langkah. Langkah yang pertama adalah “pengenalan teknologi” di mana
teknologi komputer dapat dikembangkan dan disaring. Ini telah yang terjadi di
Amerika sepanjang empat puluh tahun pertam setelah Perang Dunia yang kedua.
Langkah yang kedua adalah “penyebaran teknologi” di mana teknologi mendapat
integrasi ke dalam aktivitas manusia sehari-hari dan ke dalam institusi sosial,
mengubah seluruh konsep pokok, seperti uang (Money), pendidikan (education),
kerja (work) dan pemilihan yang adil (fair elections).
1.3.
Pembahasan
A.
Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa yunani dari
kata ethos yang berarti kebiasaan
atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos,
yang artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia
dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan
dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.
Atau
etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari
dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
B.
Pengertian Profesi dan
Profesional
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan
berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.
Profesional adalah orang yang mempunyai
atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang
mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya,
para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu,
sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Seorang profesional dituntut memiliki :
1.
Pengetahuan
2.
Penerapan keahlian
3.
Tanggung jawab sosial
4.
Pengendalian diri
5.
Etika bermasyarakat sesuai dengan profesinya.
C. Profesi di Bidang Teknik Informatika
Secara umum, pekerjaan di
bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
1. Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
1. Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.
Analysis System,
bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa
proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
b.
Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun sistem operasi).
c.
Web Designer,
bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
d.
Web Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program
berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
Mereka
yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
a.
Technical engineer,
bertugtas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan
perangkat komputer.
b. Networking engineer,
bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai
pada troubleshootingnya,.
Mereka
yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
a. Operator Electronic
Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi
yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
b. System administrator,
menghandle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan
sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal
yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
c. Management Information
System (MIS) Director, memiliki wewenang paling
tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem
tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber
daya manusianya.
d. Dan lainnya seperti mereka
yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian
ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor
industri teknologi informasi.
D.
Etika Komputer
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang
berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer
yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu
peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
E.
Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer
Komputer ditemukan
oleh Howard
Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada
tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang
hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
a.
Generasi
I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun
1940-an yaitu Perang Dunia II dan
lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener
mengembangkan sebuah meriam antipesawat
yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang
melintas di sekitarnya. Pengembangan senjatatersebut
memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan
terjadinya revolusi sosial
dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku
berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and
Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an.
Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap
bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam
perkembangan etika komputer di masa mendatang.
a.
Generasi
II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah
penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI
International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian
terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer
terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam
penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di
bidang komputer (Kode Etik Profesional).
b.
Generasi
III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial
intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang
memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah
satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian
ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena
Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam
bidangkedokteran.
Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi
permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini
terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer,
khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang
ditulis oleh Deborah Johnson dengan judulComputer Ethics.
c.
Generasi
IV (Era 1990-an)
Penelitian dan pelatihan
etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini.
Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai
etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya
etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya
peraturan atau undang-undang mengenai
kejahatan komputer.
F. Etika Profesional Komputer
Dari penjelasan diatas maka
etika profesional komputer adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan profesi seseorang dibidang komputer.
Secara umum perilaku etis
yang diharapkan dari para profesional komputer :
a.
Jujur dan adil
b.
Memegang kerahasiaan
c.
Memelihara kompetensi
profesi
d.
Memahami hukum yang terkait
e.
Menghargai dan melindungi
kerahasiaan pribadi
f.
Menghindari merugikan pihak
lain
g.
Menghargai hak milik
Berbagai contoh kode
etik profesi komputer :
1.
IEEE-CS/ACM (Software Engineering
Code of Ethics and Professional Practice) (http://www.acm.org/about/se-code).
3.
British Computer Society Code of
Conduct and Code of Good Practice (http://www.bcs.org/upload/pdf/conduct.pdf
dan http://www. bcs.org/upload/pdf/cop.pdf)
4.
IEEE-CS/ACM Code of Ethics and
Professional Practice
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip :
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip :
b.
Kepentingan umum
c.
Klien dan atasan
d.
Produk
e.
Keputusan
f.
Manajemen
g.
Profesi
h.
Rekan sejawat
i.
Diri sendiri
G. Isu-Isu
Pokok Etika Komputer
1.
Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan
karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang
seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan
komputer meliputi Denial of
Services (melumpuhkan layanan
sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan
lain-lain.
2.
Netiket
Internet merupakan aspek penting
dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang
menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain.
Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya.
Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka.
Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di
bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam
berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The
Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri
dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan
pengoperasian internet.
3.
E-commerce
Berkembangnya penggunaan
internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan perdagangan negara.
Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan
efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal
dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru
seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak
dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan
tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic
Commerce1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
4.
Pelanggaran HAKI (Hak Atas
Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang
ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti
pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
5. Tanggung
Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi
komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin
komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja
memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan
pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang
berlaku.
1.4. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
B. Saran
c. http://keluargacemarapunya.blogspot.com/2013/05/teori-teori-cyber-law.html
d. http://dewaarya.wordpress.com/2013/05/01/etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/.
e. http://www.teksdrama.com/2013/04/contoh-daftar-isi-makalah-lengkap.html#ixzz2xYqzcdIe.
f. http://ojiedarojie.blogspot.com/2014/03/etika-profesi-ti.html
1.4. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Meskipun telah diatur dalam sejarah dan
perkembangan etika komputer tentang pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi namun pada
kenyataannya di Indonesia masih terdapat pelanggaran dan permasalahan dalam mengota-atik dibidang komputer tersebut. Oleh karena itu diperlukan adanya kesadaran
oleh tiap individu yang memanfaatkan ilmu sejarah dan perkembangan
etika komputer dan
komunikasi juga kontrol komputer terhadap pengguna lain yang disertai penegakan ilmu pengetahuan yang tegas memberantas tindak pelanggaran-pelanggaran aturan ilmu komputer sejarah dan perkembangan etika komputer tersebut. Sehingga terbentuk suatu kesadaran sosial masyarakat
akan pentingnya pengendalian terhadap penggunaan ilmu sejarah dan perkembangan etika komputer dan komunikasi yang sesungguhnya sangat
bermanfaat bila dimanfaatkan dengan tepat guna.
B. Saran
1. Dalam sejarah dan perkembangan komputer harus dipahami yang lebih dalam lagi karena ilmu komputer sangat berguna bagi kita semua tersebut.
2. Kita sebagai pengguna Teknik komputer selayaknya mematuhi dan ikut mengawasi
pengguna lain agar tercipta kesadaraan akan etika dalam penggunaan tekonologi
informasi tersebut.
c. http://keluargacemarapunya.blogspot.com/2013/05/teori-teori-cyber-law.html
d. http://dewaarya.wordpress.com/2013/05/01/etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/.
e. http://www.teksdrama.com/2013/04/contoh-daftar-isi-makalah-lengkap.html#ixzz2xYqzcdIe.
f. http://ojiedarojie.blogspot.com/2014/03/etika-profesi-ti.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar